Dalam berbagai aktivitas yang dilakukan oleh setiap karyawan perusahaan selalu menghadapi berbagai risiko kecelakaan baik di kantor, di rumah maupun dalam perjalanan baik itu darat, udara atau laut. Kecelakaan yang dihadapi tersebut dapat menyebabkan karyawan perusahaan mengalami luka badan, cedera tetap bahkan meninggal dunia.  Keselamatan dan kesehatan karyawan perusahaan menjadi tanggung jawab perusahaan.