Dalam berbagai aktivitas yang dilakukan oleh setiap karyawan perusahaan selalu menghadapi berbagai risiko kecelakaan baik di kantor, di rumah maupun dalam perjalanan baik itu darat, udara atau laut. Kecelakaan yang dihadapi tersebut dapat menyebabkan karyawan perusahaan mengalami luka badan, cedera tetap bahkan meninggal dunia.  Keselamatan dan kesehatan karyawan perusahaan menjadi tanggung jawab perusahaan. 

Asuransi Kecelakaan Kerja

Kunci sukses sebuah perusahaan sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan karyawan. Selain asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa, perusahaan perlu Asuransi Kecelakaan untuk mentransfer resiko yang mungkin terjadi.

Anda dapat tetap fokus pada Bisnis perusahaan dengan menjalankan roda keuangan dengan fix cost dan dapatkan kepastian akan hasil yang optimal.Dunia bisnis merupakan area yang mengandung beragam risiko dan penuh dengan ketidak pastian. Diperlukan suatu penanganan risiko yang cermat dari perusahaan untuk mengantisipasi kondisi ekstrim yang tidak diharapkan dan bersifat merugikan.

Kejadian kecelakaan yang tak terduga dapat menyebabkan kematian, cedera,sakit atau cacat tetap. Dengan Asuransi Kecelakaan, Karyawan  akan memperoleh manfaat berupa asuransi jiwa yang perlindungannya berlangsung 24 jam selama 365 hari baik pada saat berada dalam jam kerja  maupun di luar jam kerja.

  • Santunan Kematian & Cacat Akibat Kecelakaan – memberikan manfaat tambahan santunan kematian dan cacat akibat kecelakaan.
  • Santunan Cacat Total dan Tetap – memberikan manfaat tambahan yang disediakan pada saat Karyawan mengalami cacat total dan tetap akibat penyakit maupun kecelakaan.
  • Santunan Biaya Pengobatan – memberikan manfaat tambahan untuk pengobatan rawat jalan yang disebabkan karena kecelakaan.

Simas Personal Accident

Dalam setiap aktivitas yang kita lakukan sehari-hari, banyak kemungkinan kecelakaan yang kita alami baik di rumah, di kantor, maupun di dalam perjalanan. Kecelakaan tersebut dapat menyebabkan resiko kematian, cacat tetap ataupun luka badan. Untuk mengurangi rasa cemas yang timbul sebagai akibat dari kecelakaan tersebut maka lindungilah diri Anda dengan asuransi simas personal accident .

Jenis jaminan yang Kami berikan adalah :

Resiko Kematian akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, maka kami akan membayarkan sejumlah santunan kepada Ahli Waris Tertanggung.

Cacat Tetap akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung menderita cacat tetap akibat kecelakaan, maka kami akan membayarkan sejumlah santunan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap kepada Tertanggung.

Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat Kecelakaan
Apabila akibat kecelakaan, Tertanggung harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka kami akan membayarkan tagihan rumah sakit sesuai dengan kwitansi biaya perawatan atau maksimum sesuai dengan limit jaminan yang dipilih.

Perluasan Resiko Sepeda Motor