Asuransi Kecelakaan untuk Pengusaha dan Karyawan

Jika seorang karyawan meninggal dunia atau cacat permanen karena kecelakaan, baik keluarga dan perusahaan tempatnya bekerja akan merasakan akibatnya. Bagi keluarga, kematian atau cacat dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga, sedangkan bagi perusahaan, dapat berarti kehilangan tenaga kerja yang terampil dan diperlukan proses perekrutan dan biaya pelatihan yang tidak sedikit.

Dengan mempertimbangkan kerugian finansial yang mungkin terjadi karena kematian tersebut, maka seorang pimpinan yang bijaksana akan menyelenggarakan program perlindungan bagi karyawan/anggota keluarganya untuk mengantisipasi risiko bagi semua pihak.

Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan adalah program asuransi yang memberikan perlindungan murni terhadap risiko kecelakaan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

Kecelakaan, dalam istilah asuransi kecelakaan ini, merupakan peristiwa yang tidak terduga, terjadi secara tiba-tiba, tanpa peringatan atau tidak dikehendaki, yang menyebabkan peserta menderita cacat fisik atau meninggal dunia, sebagai akibat dari setiap tindakan yang diambil oleh pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung.


Peristiwa atau kejadian yang dianggap sebagai suatu kecelakaan dalam Asuransi Kecelakaan Diri meliputi:
Keracunan karena secara tidak sengaja menghirup gas/uap yang mengandung racun
Musibah mendadak seperti: kapal karam, pendaratan darurat, tertimpa reruntuhan, tertabrak kendaraan bermotor.
Tindakan penganiayaan atau diserang oleh pihak ketiga tanpa adanya unsur kesalahan dari peserta, apapun bentuk dan sifatnya

Jenis Resiko Kecelakaan:

Risiko A merupakan risiko kecelakaan yang menyebabkan peserta meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar 100% dari Uang Pertanggungan. Kematian karena kecelakaan merupakan kematian yang terjadi dalam waktu maksimum 90 (sembilan puluh) hari sejak terjadinya kecelakaan dan selama jangka waktu tersebut peserta terus-menerus mengalami sakit karena kecelakaan tersebut.
Risiko B merupakan risiko kecelakaan yang menyebabkan peserta menderita cacat tetap, baik total maupun tidak. Cacat tetap merupakan kondisi cacat yang dialami secara terus menerus selama masa hidupnya dan tidak ada cara untuk menyembuhkannya. Hal ini mencakup cacat pada sebagian anggota tubuh sehingga bagian yang cacat tersebut tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.












Asuransi Sinarmas siap merencanakan dan menjamin resiko Kecelakaan Karyawan Anda
menjaga dan melindungi karyawan dengan lebih pasti.
Perusahaan Anda hanya membayar premi, Asuransi Sinarmas akan membayar biaya kesehatan Karyawan Anda
segera
call / sms
087839872358
email: sinarmasindonesia@gmail.com