Asuransi Kecelakaan Kerja

Kunci sukses sebuah perusahaan sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan karyawan. Selain asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa, perusahaan perlu Asuransi Kecelakaan untuk mentransfer resiko yang mungkin terjadi.

Anda dapat tetap fokus pada Bisnis perusahaan dengan menjalankan roda keuangan dengan fix cost dan dapatkan kepastian akan hasil yang optimal.Dunia bisnis merupakan area yang mengandung beragam risiko dan penuh dengan ketidak pastian. Diperlukan suatu penanganan risiko yang cermat dari perusahaan untuk mengantisipasi kondisi ekstrim yang tidak diharapkan dan bersifat merugikan.

Kejadian kecelakaan yang tak terduga dapat menyebabkan kematian, cedera,sakit atau cacat tetap. Dengan Asuransi Kecelakaan, Karyawan  akan memperoleh manfaat berupa asuransi jiwa yang perlindungannya berlangsung 24 jam selama 365 hari baik pada saat berada dalam jam kerja  maupun di luar jam kerja.

  • Santunan Kematian & Cacat Akibat Kecelakaan – memberikan manfaat tambahan santunan kematian dan cacat akibat kecelakaan.
  • Santunan Cacat Total dan Tetap – memberikan manfaat tambahan yang disediakan pada saat Karyawan mengalami cacat total dan tetap akibat penyakit maupun kecelakaan.
  • Santunan Biaya Pengobatan – memberikan manfaat tambahan untuk pengobatan rawat jalan yang disebabkan karena kecelakaan.
 
 
 
Asuransi Sinarmas siap merencanakan dan menjamin resiko Kecelakaan Karyawan Anda
menjaga dan melindungi karyawan dengan lebih pasti.
Perusahaan Anda hanya membayar premi, Asuransi Sinarmas akan membayar biaya kesehatan Karyawan Anda
segera
call / sms
087839872358
email: sinarmasindonesia@gmail.com